ISLAM
MEMAHAMI BID’AH HASANAH DAN BID’AH DHOLALAH
بسم الله الرحمن الر حيم
إن الحمد لله نحمده تعالى ونستعينه ونستغفره ، ونعوذ بالله من شرور أنفسنا
ومن سيئات أعمالنا ، من يهديه الله فلا مضل له ومن يضلل فلا هادي له ،
واشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له ، واشهد أن محمد عبده ورسوله
{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلا
تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُون} سورة: آل عمران – الآية: 102
من المعوزين والمتواضع الأستاذ محمد نجيب
Sekedar renungan dan perkongsian
Bacalah dengan nama tuhanmu insya Allah bermanfaat Amin..
ISLAM
MEMAHAMI BID’AH HASANAH DAN BID’AH DHOLALAH
Saya pernah dengar hadits:
كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ
Semua bid’ah itu sesat
Tetapi saya juga dengar dari kyai-kyai katanya bid’ah itu ada bid’ah hasanah dan ada bid’ah sayyiah, mana itu yang benar?
Kalau bid’ah Dholalah itu lafadnya umum, tiap-tiap lafad umum yaitu biasanya kemasukan takhsis, contohnya:
Hadits:
كُلُّ شَيْئٍ خُلِقَ مِنَ اْلمَاءِ
Segala sesuatu itu dibikin dari air
Apakah malaikat juga dibikin dari air? Iblis apakah dari air?
Hadits:
كُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ وَكُلُّ خَمْرٍ حَرَامٌ
Segala yang memabukan itu khomer, dan semua khomer itu haram
Kecubung itu memabukan, apakah itu juga namanya khomer? Khomer bagi orang yang مُضْطَرٌّ apakah juga haram hukumnya?
Hadits:
كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَتِهِ
Semua kamu itu penggembala, dan semua kamu itu ditanya dari hal ro’iyahnya
Apakah orang gila dan orang makruh, juga masuk dalam hadits ini?
Kesemuanya itu dijawab tidak? Demikian pula kalau bid’ah dholalah.
Apakah karena hadits ini maka saudara sampai hati mengatakan bahwa
perbuatan Utsman bin Affan yang memerintahkan adzan jum’at dua kali itu
dholalah? Dan Umar bin Khottob yang menjalankan tarawih dua puluh rakaat
itu juga dholalah? Baca Barzanji yang isinya sejarah Maulid Nabi itu
juga dholalah? Mendirikan pondok pesantren dan madarasah itu juga
dholalah? Dan saudara sendiri yang tidak dholalah. Apalagi kalau menurut
riwayat yang diriwayatakan oleh Ad Dailamy Fi Musnadil Firdausi, hadits
itu berbunyi:
كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ إِلاَّ فِي عِبَادَةٍ
Kami persilahkan melihat Kunuzul Haqoiq fi Hadits Khoirul Kholaiq juz Tsani Shohifah 39.
Bagaimana kebenaran hadits berikut?
مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هذَا مَا َليْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
Hadits itu memang benar diceritakan oleh Bukhori wa Muslim wa Abi Dawud
wa Ibnu Majah dari Aisyah, akan tetapi perhatikanlah benar-benar
terjemahannya! “Barang siapa mengada-ada (menimbulkan) di dalam agama
kita ini, sesuatu yang tidak bersumber darinya, maka ia ditolak”. Lalu
apalagi yang saudara maksud? Kalau kita mengerjakan sholat shubuh empat
rakaat, atau sholat mayit pakai ruku’, sujud, itu memang ditolak, sebab
yang demikian itu tidak ada sumbernya dari agama. Adapun yang ada
sumbernya dari agama, sebagaimana masalah-masalah yang disebut dimuka
(adzan jum’at dua kali, tarawih dua puluh rakaat dan lain sebagainya) ia
tidak termasuk yang ditolak.
Sesungguhnya apakah yang disebut bid’ah itu?
Memang arti Bid’ah ini sesungguhnya harus ditanyakan terlebih dahulu, sebelum disodorkannya hadits:
كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ
Bid’ah itu ada dua macam:
Bid’ah syar’iyah
bid’ah lughowiyah.
Tiap-tiap ucapan, perbuatan atau i’tikad yang tidak bisa disaksikan
kebenarannya oleh ushulis syar’iyah (Al Kitab, Sunah, Al Ijma’, Qiyas)
maka itu Bid’ah Mardudah.
Inilah yang dimaksud oleh haditsnya Aisyah tersebut di atas. Ini pula yang disebut Bid’ah Syar’iyah.
Adapun Bid’ah lughowiyah, yaitu segala yang belum pernah terjadi pada
zaman Rasululah SAW. Bid’ah lughowiyah terbagi menjadi lima:
Bid’ah Wajibu Ala Kifayah, misal mempelajari Al Ulumul Arabiyah sebagai alat masuk memahami Al-Qur’an Dan Hadits.
Bid’ah Muharromah, misanya seperti I’tiqod dan hal ihwal ahli bid’i yang bertentangan dengan thoriqoh Ahli Sunnah Wal Jama’ah.
Bid’ah Mandubah, yaitu perbuatan-perbuatan yang baik tidak terjadi pada
zaman Rasulullah SAW.seperti mendirikan madrasah-madrasah untuk
memudahkan cara-cara memberi pelajaran agama kepada murid-murid.
Bid’ah Makruhah, misalnya seperti menghias masjid dengan hiasan yang berlebih-lebihan.
Bid’ah Mubahah, sepeti bermewah-mewah dalam makan minum.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda “Jauhilah oleh kalian
perkara baru, karena sesuatu yang baru (di dalam agama) adalah bid’ah ,
kullu bid”ah dholalah” (HR Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah, Tirmidzi &
Hakim)
bid'ah 1Jaman sekarang ini, tak jarang kita dengar,
terutama dari beberapa kalangan anak muda khususnya mahasiswa ataupun
pelajar-pelajar yang mengikuti rohis-rohis maupun kegiatan politik
keislaman di sekolahnya, mengucapkan kata-kata bid’ah atau sesat kepada
orang-orang yang melakukan kegiatan-kegiatan tertentu seperti membaca
surah Yasiin, ziarah kubur, maupun peringatan-peringatan keagaamaan
seperti Isra’ Mi’raj, Maulid Nabi SAW, Nuzulul Qur’an, Halal Bihalal,
dan lain-lain. Sehingga sebagai orang tua, hendaknya kita berhati-hati
dengan kegiatan-kegiatan anak-anak kita baik di sekolahnya maupun di
kampus sekalipun itu keorganisasian atau kegiatan keagamaan islam. Orang
tua tetap harus menjelaskan dan mengawasi anaknya sehingga tidak
terpengaruh oleh paham mencaci, membid’ahkan, dan menyesatkan
sembarangan semacam itu.
Nabi SAW memperbolehkan kita melakukan
Bid’ah hasanah selama hal itu baik dan tidak menentang syariah (Al
qur’an dan As Sunnah), sebagaimana sabda beliau SAW berikut ini :
“Barangsiapa membuat buat hal baru yang baik dalam Islam, maka baginya
pahalanya dan pahala orang yang mengikutinya dan tak berkurang sedikit
pun dari pahalanya, dan barangsiapa membuat buat hal baru yang buruk
dalam Islam, maka baginya dosanya dan dosa orang yang mengikutinya dan
tak dikurangkan sedikitpun dari dosanya” (Shahih Muslim Bab Zakat dan
Bab Al ‘Ilm). Demikian pula diriwayatkan pada Shahih Ibn Khuzaimah,
Sunan Baihaqi Alkubra, Sunan Addarimiy, Shahih Ibn Hibban dan banyak
lagi). Hadits ini menjelaskan makna Bid’ah Hasanah dan Bid’ah Dhalalah.
Perhatikan hadits beliau SAW, bukankah beliau SAW menganjurkan?,
maksudnya bila kalian mempunyai suatu pendapat atau gagasan baru yang
membuat kebaikan atas Islam, maka perbuatlah. Alangkah indahnya
bimbingan Nabi SAW yang tidak mencekik ummat, beliau SAW tahu bahwa
ummatnya bukan hidup untuk 10 atau 100 tahun, tapi ribuan tahun akan
berlanjut dan akan muncul kemajuan zaman, modernisasi, kematian ulama,
merajalela kemaksiatan, maka tentunya pastilah diperlukan hal – hal yang
baru demi menjaga muslimin lebih terjaga dalam kemuliaan. Demikianlah
bentuk kesempurnaan agama ini, yang tetap akan bisa dipakai hingga akhir
zaman. Dan inilah makna ayat : “Alyauma akmaltu lakum dinukum .. (dst)”
“hari ini KU-sempurnakan untuk kalian agama kalian, KU-sempurnakan pula
kenikmatan bagi kalian, dan KU-ridhai Islam sebagai agama kalian”. (QS.
Al-Maidah : 3). Maksudnya semua ajaran telah sempurna, tak perlu lagi
ada pendapat lain demi memperbaiki agama ini, semua hal yang baru selama
itu baik sudah masuk dalam kategori syariah dan sudah direstui oleh
Allah dan Rasul-Nya, alangkah sempurnanya Islam.
Bila yang
dimaksud adalah tidak ada lagi penambahan, maka pendapat itu kurang
tepat, karena setelah ayat ini masih ada banyak ayat – ayat lain turun,
masalah hutang dan lain-lain. Berkata Para Mufassirin bahwa ayat ini
bermakna Makkah Almukarramah sebelumnya selalu masih dimasuki orang
musyrik mengikuti hajinya orang muslim, mulai kejadian turunnya ayat
ini, maka Musyrikin tidak lagi masuk Masjidil Haram, dan membuat
kebiasaan baru yang baik boleh – boleh saja.
Namun tentunya bukan
membuat agama baru atau syariat baru yang bertentangan dengan syariah
dan sunnah Rasul SAW, atau menghalalkan apa – apa yang sudah diharamkan
oleh Rasul SAW atau sebaliknya. Inilah makna hadits beliau SAW :
“Barangsiapa yang membuat – buat hal baru yang berupa keburukan…(dst)”,
inilah yang disebut Bid’ah Dhalalah.
Beliau SAW telah memahami
itu semua, bahwa kelak zaman akan berkembang, maka beliau SAW
memperbolehkannya (hal yang baru berupa kebaikan), menganjurkannya dan
menyemangati kita untuk memperbuatnya, agar ummat tidak tercekik dengan
hal yang ada di zaman kehidupan beliau SAW saja, dan beliau SAW telah
pula mengingatkan agar jangan membuat buat hal yang buruk (Bid’ah
Dhalalah).
Mengenai pendapat yang mengatakan bahwa hadits ini
adalah khusus untuk sedekah saja, maka tentu ini adalah pendapat mereka
yang dangkal dalam pemahaman syariah, karena hadits dibatas jelas –
jelas tak menyebutkan pembatasan hanya untuk sedekah saja, terbukti
dengan perbuatan bid’ah hasanah oleh para Sahabat dan Tabi’in seperti
berikut ini:
“Bahwa Sungguh Zeyd bin Tsabit RA berkata : Abubakar
RA mengutusku Ketika terjadi pembunuhan besar – besaran atas para
sahabat (Ahlul Yamaamah), dan bersamanya Umar bin Khattab RA berkata
Abubakar : “Sungguh Umar RA telah datang kepadaku dan melaporkan
pembunuhan atas ahlulyamaamah dan ditakutkan pembunuhan akan terus
terjadi pada para Ahlulqur’an, lalu ia menyarankan agar Aku (Abubakar
Asshiddiq RA) mengumpulkan dan menulis Alqur’an, aku berkata :
“Bagaimana aku berbuat suatu hal yang tidak diperbuat oleh Rasulullah??,
maka Umar berkata padaku bahwa “Demi Allah ini adalah demi kebaikan dan
merupakan kebaikan, dan ia terus meyakinkanku sampai Allah menjernihkan
dadaku dan aku setuju dan kini aku sependapat dengan Umar, dan engkau
(zeyd) adalah pemuda, cerdas, dan kami tak menuduhmu (kau tak pernah
berbuat jahat), kau telah mencatat wahyu, dan sekarang ikutilah dan
kumpulkanlah Alqur’an dan tulislah Alqur’an!” berkata Zeyd: “Demi Allah
sungguh bagiku diperintah memindahkan sebuah gunung daripada gunung –
gunung tidak seberat perintahmu padaku untuk mengumpulkan Alqur’an,
bagaimana kalian berdua berbuat sesuatu yang tak diperbuat oleh
Rasulullah SAW?”, maka Abubakar RA mengatakannya bahwa hal itu adalah
kebaikan, hingga ia pun meyakinkanku sampai Allah menjernihkan dadaku
dan aku setuju dan kini aku sependapat dengan mereka berdua dan aku
mulai mengumpulkan Alqur’an”. (Shahih Bukhari hadits No.4402 dan 6768).
Bila kita perhatikan konteks diatas Abubakar Asshiddiq RA mengakui
dengan ucapannya: “sampai Allah menjernihkan dadaku dan aku setuju dan
kini aku sependapat dengan Umar”. Hatinya jernih menerima hal yang baru
(bid’ah hasanah) yaitu mengumpulkan Alqur’an, karena sebelumnya Alqur’an
belum dikumpulkan menjadi satu buku, tapi terpisah – pisah di hafalan
sahabat, ada yang tertulis di kulit onta, di tembok, dihafal dan
lain-lain. Ini adalah Bid’ah hasanah, justru mereka RA berdualah yang
memulainya.
Kita perhatikan hadits yang dijadikan dalil menafikan
(menghilangkan) Bid’ah Hasanah mengenai semua bid’ah adalah kesesatan.
Diriwayatkan bahwa Rasul SAW selepas melakukan shalat subuh beliau SAW
menghadap kami dan menyampaikan ceramah yang membuat hati berguncang,
dan membuat airmata mengalir, maka kami berkata : “Wahai Rasulullah..
seakan-akan ini adalah wasiat untuk perpisahan.., maka beri wasiatlah
kami..” maka Rasul SAW bersabda, “Kuwasiatkan kalian untuk bertakwa
kepada Allah, mendengarkan dan taatlah walaupun kalian dipimpin oleh
seorang Budak Afrika, sungguh diantara kalian yang berumur panjang akan
melihat sangat banyak ikhtilaf (perbedaan pendapat), maka berpegang
teguhlah pada sunnahku dan sunnah khulafa’urrasyidin yang mereka itu
pembawa petunjuk, gigitlah kuat – kuat dengan geraham kalian (suatu
kiasan untuk kesungguhan), dan hati – hatilah dengan hal – hal yang
baru, sungguh kebanyakan yang Bid’ah (hal baru) itu adalah kesesatan”.
(Mustadrak Alasshahihain hadits No.329).
Jelaslah bahwa Rasul SAW
menjelaskan pada kita untuk mengikuti sunnah beliau dan sunnah
Khulafa’urrasyidin, dan sunnah beliau SAW telah memperbolehkan hal yang
baru selama itu baik dan tak melanggar syariah sesuai dengan hadist
pertama tadi. Dan sunnah khulafa’urrasyidin adalah anda lihat sendiri
bagaimana Abubakar Asshiddiq dan Umar bin Khattab menyetujui bahkan
menganjurkan, bahkan memerintahkan hal yang baru, yang tidak dilakukan
oleh Rasul SAW yaitu pembukuan Alqur’an, lalu pula selesai penulisannya
dimasa Khalifah Utsman bin Affan RA, dengan persetujuan dan kehadiran
Ali bin Abi Thalib KW dan seluruh sahabat Radhiyallahu’anhum.
Sempurnalah sudah keempat makhluk termulia di ummat ini,
khulafa’urrasyidin melakukan bid’ah hasanah, Abubakar Asshiddiq RA di
masa kekhalifahannya memerintahkan pengumpulan Alqur’an, lalu kemudian
Umar bin Khattab RA pula dimasa kekhalifahannya memerintahkan tarawih
berjamaah dan seraya berkata, “Inilah sebaik – baik Bid’ah!” (Shahih
Bukhari hadits No.1906) lalu pula selesai penulisan Alqur’an dimasa
Khalifah Utsman bin Affan RA hingga Alqur’an kini dikenal dengan nama
“Mushaf Utsmaniy”, dan Ali bin Abi Thalib KW menghadiri dan menyetujui
hal itu dan seluruh sahabat Radhiyallahu’anhum.
Demikian pula hal
yang dibuat – buat tanpa perintah Rasul SAW adalah dua kali adzan di
Shalat Jumat, tidak pernah dilakukan di masa Rasul SAW, tidak dimasa
Khalifah Abubakar Asshiddiq RA, tidak pula di masa Umar bin khattab ra
dan baru dilakukan di masa Utsman bn Affan RA, dan diteruskan hingga
kini (Shahih Bukhari hadits No.873). Seluruh madzhab mengikutinya.
Lalu siapakah yang salah dan tertuduh? Siapakah yang lebih mengerti
larangan Bid’ah? Adakah pendapat mengatakan bahwa keempat
Khulafa’urrasyidin (sahabat-shabat utama yang telah dijamin Rasul SAW
masuk surga) ini tak faham makna Bid’ah? Tentu dengan batasan seperti
yang telah disampaikan Rasul SAW dengan tidak melanggar Alqur’an dan
Assunnah, lebih-lebih membuat syariat baru ataupun kemusyrikan.
Jelaslah sudah bahwa mereka yang menolak bid’ah hasanah inilah yang
termasuk pada golongan Bid’ah Dhalalah, dan Bid’ah Dhalalah ini banyak
jenisnya, seperti penafian sunnah, penolakan ucapan sahabat, penolakan
pendapat Khulafa’urrasyidin, mengkafirkan orang tua Rasul SAW,
mengkafirkan dan memusyrikkan orang-orang muslim tanpa bukti, membuat
teror dan kerusakan dimana-mana, menyatakan bahwa Allah bertempat, dan
sebagainya semua itulah bid’ah dhalalah . Diantaranya adalah penolakan
atas hal baru selama itu baik dan tak melanggar syariah, karena hal ini
sudah diperbolehkan oleh Rasul SAW dan dilakukan oleh
Khulafa’urrasyidin, dan Rasul SAW telah jelas – jelas memberitahukan
bahwa akan muncul banyak ikhtilaf, berpeganglah pada Sunnahku dan Sunnah
Khulafa’urrasyidin. Bagaimana sunnah Rasul SAW?, beliau SAW membolehkan
bid’ah hasanah, bagaimana sunnah khulafa’urrasyidin?, mereka melakukan
bid’ah hasanah, maka penolakkan atas hal inilah yang merupakan bid’ah
dhalalah, hal yang telah diperingatkan oleh Rasul SAW.
Bila kita
menafikan (meniadakan) adanya bid’ah hasanah, maka kita telah menafikan
dan membid’ahkan kitab Alqur’an dan kitab Hadits yang menjadi panduan
ajaran pokok agama Islam karena kedua kitab tersebut (Alqur’an dan
Hadits) tidak ada perintah Rasulullah SAW untuk membukukannya dalam satu
kitab masing – masing, melainkan hal itu merupakan ijma’ atau
kesepakatan pendapat para Sahabat Radhiyallahu’anhum dan hal ini
dilakukan setelah Rasulullah SAW wafat.
Buku hadits seperti
Shahih Bukhari, Shahih Muslim, dll, inipun tak pernah ada dalil perintah
Rasul SAW untuk membukukannya, tak pula Khulafa’urrasyidin
memerintahkan menulisnya, namun para Tabi’in mulai menulis hadits Rasul
SAW dan memberikan klasifikasi hukum hadits menurut para periwayatnya.
Begitu pula Ilmu Musthalahulhadits, Nahwu, Sharaf, dan lain-lain
sehingga kita dapat memahami kedudukan derajat hadits. Ini semua adalah
perbuatan bid’ah namun Bid’ah Hasanah yang kesemuanya itu adalah untuk
ibadah kepada Allah SWT.
Demikian pula ucapan “Radhiyallahu’anhu”
atas Sahabat, tidak pernah diajarkan oleh Rasulullah SAW, tidak pula
oleh sahabat, walaupun itu disebut dalam Alqur’an bahwa mereka para
sahabat itu diridhai Allah, namun tak ada dalam ayat atau hadits Rasul
SAW memerintahkan untuk mengucapkan ucapan itu untuk sahabatnya. Namun
karena kecintaan para Tabi’in pada Sahabat, maka mereka menambahinya
dengan ucapan tersebut dan seluruh Madzhab mengikutinya.
Dan ini
merupakan Bid’ah Hasanah dengan dalil hadits di atas, lalu muncul pula
kini Alqur’an yang di kasetkan, di CD kan, program Alqur’an di
handphone, Alqur’an yang diterjemahkan, ini semua adalah Bid’ah hasanah.
Bid’ah yang baik, yang berfaedah dan untuk tujuan kemaslahatan
muslimin, karena dengan adanya bid’ah hasanah di atas, maka semakin
mudah bagi kita untuk mempelajari Alqur’an, untuk selalu membaca
Alqur’an, bahkan untuk menghafal Alqur’an, untuk mendekatkan diri dan
mengingat Allah SWT, dan tidak ada yang memungkirinya.
Sekarang
kalau kita menarik mundur ke belakang sejarah Islam, bila Alqur’an tidak
dibukukan oleh para Sahabat RA, apa sekiranya yang terjadi pada
perkembangan sejarah Islam ?
Alqur’an masih bertebaran di tembok –
tembok, di kulit onta, di hafalan para Sahabat ra yang hanya sebagian
dituliskan, maka akan muncul beribu – ribu versi Alqur’an di zaman
sekarang, karena semua orang akan mengumpulkan dan membukukannya, yang
masing – masing dengan riwayatnya sendiri, maka hancurlah Alqur’an dan
hancurlah Islam. Namun dengan adanya Bid’ah Hasanah, sekarang kita masih
mengenal Alqur’an secara utuh dan dengan adanya bid’ah hasanah ini pula
kita masih mengenal hadits – hadits Rasulullah SAW, maka jadilah Islam
ini kokoh dan abadi. Jelaslah sudah sabda Rasul SAW yang telah
membolehkannya, beliau SAW telah mengetahui dengan jelas bahwa hal – hal
baru yang berupa kebaikan (Bid’ah Hasanah), mesti dimunculkan kelak,
dan beliau SAW telah melarang hal – hal baru yang berupa keburukan
(Bid’ah Dhalalah).
Saudara-saudaraku, jernihkan hatimu menerima
ini semua, ingatlah ucapan Amirulmukminin pertama ini, ketahuilah ucapan
– ucapannya adalah Mutiara Alqur’an, sosok agung Abubakar Asshiddiq RA
berkata mengenai Bid’ah hasanah : “sampai Allah menjernihkan dadaku dan
aku setuju dan kini aku sependapat dengan Umar”. Lalu berkata pula Zeyd
bin Haritsah RA : ”..bagaimana kalian berdua (Abubakar dan Umar) berbuat
sesuatu yang tak diperbuat oleh Rasulullah SAW??”, maka Abubakar ra
mengatakannya bahwa hal itu adalah kebaikan, hingga ia pun (Abubakar RA)
meyakinkanku (Zeyd) “sampai Allah menjernihkan dadaku dan aku setuju
dan kini aku sependapat dengan mereka berdua”.
Maka kuhimbau
saudara – saudaraku muslimin yang kumuliakan, hati yang jernih menerima
hal – hal baru yang baik adalah hati yang sehati dengan Abubakar
Asshiddiq RA, hati Umar bin Khattab RA, hati Zeyd bin Haritsah RA, hati
para sahabat yang telah dijamin oleh Rasul SAW akan masuk surga, yaitu
hati yang dijernihkan Allah SWT.
Dan curigalah pada dirimu bila
kau temukan dirimu mengingkari hal ini, maka barangkali hatimu belum
dijernihkan Allah, karena tak mau sependapat dengan mereka, belum setuju
dengan pendapat mereka, masih menolak bid’ah hasanah dan menganggapnya
sebuah kesesatan atau kemusyrikan. Dan Rasul SAW sudah mengingatkanmu
bahwa akan terjadi banyak ikhtilaf, dan peganglah perbuatanku dan
perbuatan khulafa’urrasyidin, gigit dengan geraham (yang maksudnya
berpeganglah erat – erat pada tuntunanku dan tuntunan mereka).
Semoga Allah menjernihkan sanubariku dan sanubari kalian hingga sehati
dan sependapat dengan Abubakar Asshiddiq RA, Umar bin Khattab RA, Utsman
bin Affan RA, Ali bin Abi Thalib KW dan seluruh sahabat. aamiin
1. Pendapat Al Muhaddits Al Imam Muhammad bin Idris Assyafii rahimahullah (Imam Syafii).
Berkata Imam Syafii bahwa bid’ah terbagi 2, yaitu Bid’ah Mahmudah
(terpuji) dan Bid’ah Madzmumah (tercela), maka yang sejalan dengan
sunnah maka ia terpuji, dan yang tidak selaras dengan sunnah adalah
tercela, beliau berdalil dengan ucapan Umar bin Khattab ra mengenai
shalat tarawih : “inilah sebaik baik bid’ah”. (Tafsir Imam Qurtubiy juz 2
hal 86-87)
2. Pendapat Al Imam Al Hafidh Muhammad bin Ahmad Al Qurtubiy rahimahullah.
“Menanggapi ucapan ini (ucapan Imam Syafii), maka kukatakan (Imam
Qurtubi berkata) bahwa makna hadits Nabi SAW yang berbunyi : “seburuk –
buruk permasalahan adalah hal yang baru, dan semua bid’ah adalah
dhalalah” (wa syarrul umuuri muhdatsaatuha wa kullu bid’atin dhalaalah),
yang dimaksud adalah hal – hal yang tidak sejalan dengan Alqur’an dan
Sunnah Rasul SAW, atau perbuatan Sahabat radhiyallahu ‘anhum, sungguh
telah diperjelas mengenai hal ini oleh hadits lainnya : “Barangsiapa
membuat buat hal baru yang baik dalam Islam, maka baginya pahalanya dan
pahala orang yang mengikutinya dan tak berkurang sedikitpun dari
pahalanya, dan barangsiapa membuat buat hal baru yang buruk dalam Islam,
maka baginya dosanya dan dosa orang yang mengikutinya” (Shahih Muslim
hadits No.1017) dan hadits ini merupakan inti penjelasan mengenai bid’ah
yang baik dan bid’ah yang sesat”. (Tafsir Imam Qurtubiy juz 2 hal 87)
3. Hujjatul Islam Al Imam Abu Zakariya Yahya bin Syaraf Annawawiy rahimahullah (Imam Nawawi).
Penjelasan mengenai hadits : “Barangsiapa membuat buat hal baru yang
baik dalam Islam, maka baginya pahalanya dan pahala orang yang
mengikutinya dan tak berkurang sedikitpun dari pahalanya, dan
barangsiapa membuat – buat hal baru yang buruk dalam Islam, maka baginya
dosanya”. Hadits ini merupakan anjuran untuk membuat kebiasaan –
kebiasaan yang baik, dan ancaman untuk membuat kebiasaan yang buruk, dan
pada hadits ini terdapat pengecualian dari sabda beliau SAW : “semua
yang baru adalah Bid’ah, dan semua yang bid’ah adalah sesat”, sungguh
yang dimaksudkan adalah hal baru yang buruk dan bid’ah yang tercela”.
(Syarh Annawawi ‘ala Shahih Muslim juz 7 hal 104-105).
Dan
berkata pula Imam Nawawi : “Bahwa Ulama membagi bid’ah menjadi 5, yaitu
bid’ah yang wajib, bid’ah yang mandub, bid’ah yang mubah, bid’ah yang
makruh dan bid’ah yang haram.
Bid’ah yang wajib contohnya adalah
mencantumkan dalil – dalil pada ucapan – ucapan yang menentang
kemungkaran. Contoh bid’ah yang mandub (mendapat pahala bila dilakukan
dan tak mendapat dosa bila ditinggalkan) adalah membuat buku – buku ilmu
syariah, membangun majelis taklim dan pesantren. Dan Bid’ah yang mubah
adalah bermacam – macam dari jenis makanan, dan Bid’ah makruh dan haram
sudah jelas diketahui. Demikianlah makna pengecualian dan kekhususan
dari makna yang umum, sebagaimana ucapan Umar ra atas jamaah tarawih
bahwa “inilah sebaik – sebaiknya bid’ah”. (Syarh Imam Nawawi ala Shahih
Muslim Juz 6 hal 154-155).
4. Pendapat Hujjatul islam Al Imam Jalaluddin Abdurrahman Assuyuthiy rahimahullah
Mengenai hadits “Bid’ah Dhalalah” ini bermakna “Aammun Makhsush”,
(sesuatu yang umum yang ada pengecualiannya), seperti firman Allah : “…
yang Menghancurkan segala sesuatu” (QS. Al-Ahqaf : 25) dan kenyataannya
tidak segalanya hancur, (atau pula ayat : “Sungguh telah KU-pastikan
ketentuan-KU untuk memenuhi jahannam dengan jin dan manusia
keseluruhannya” (QS. Assajdah : 13), dan pada kenyataannya bukan semua
manusia masuk neraka, tapi ayat itu bukan bermakna keseluruhan tapi
bermakna seluruh musyrikin dan orang dhalim) atau hadits : “aku dan hari
kiamat bagaikan kedua jari ini” (dan kenyataannya kiamat masih ribuan
tahun setelah wafatnya Rasul SAW) (Syarh Assuyuthiy Juz 3 hal 189).
Kemudian bila muncul pemahaman di akhir zaman yang bertentangan dengan
pemahaman para Muhaddits dan para Imam maka mestilah kita berhati – hati
darimanakah ilmu mereka? Berdasarkan apa pemahaman mereka? atau seorang
yang disebut imam padahal ia tak mencapai derajat Hafidh atau
Muhaddits? atau hanya ucapan orang yang tak punya sanad, hanya menukil
menukil hadits dan mentakwilkan semaunya tanpa memperdulikan fatwa –
fatwa para Imam?
BAHAYA PAHAM SALAFI & WAHABI
Pembahasan kali ini berkenaan dengan dampak-dampak negatif yang
disinyalir bersumber dari ajaran atau fatwa-fatwa kaum Salafi &
Wahabi yang penulis nilai sangat membahayakan bagi keselamatan aqidah
dan keutuhan ukhuwah Islamiyah. Dampak-dampak negatif tersebut telah
dirasakan oleh umat Islam di hampir setiap wilayah atau negeri di dunia
Islam di mana terdapat kaum Salafi & Wahabi di tengah-tengah mereka.
Di antara hal-hal yang mendorong timbulnya dampak-dampak negatif
tersebut adalah doktrin-doktrin buruk yang biasa diberikan kepada para
pengikutnya, sebagaimana akan disebutkan berikut ini.
1. Menanamkan Kebencian & Memecah Belah Ukhuwah Islamiyah
Tentunya lagi-lagi ini hanya karena fatwa-fatwa yang tidak berdasar seperti di bawah ini:
Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan berkata, "Seorang ahli bid'ah wajib
untuk diwaspadai dan wajib untuk dijauhi meskipun dia memiliki sedikit
sisi kebenaran" (Ensiklopedia Bid'ah, hal. 125).
Syaikh Muhammad bin
Shalih al-Utsaimin berkata, "Al-Hajran: mashdar dari kata Hajara yang
secara bahasa berarti taraka (meninggalkan). Dan yang dimaksud dengan
meninggalkan atau menghajr ahli bid'ah adalah menjauhi mereka, tidak
mencintai, tidak berloyal kepada mereka, tidak mengucapkan salam, tidak
mengunjungi atau menengok mereka, dan perbuatan yang semisal itu.
Menghajr ahli bid'ah adalah wajib berdasarkan firman Allah,
"Kamu
tidak akan mendapati suatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari
akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah
dan Rasul-Nya" (QS. Al-Mujadilah: 22) . (Lihat Ensiklopedia Bid'ah, hal.
123).
Fatwa seperti ini sungguh menyesatkan, karena:
a) Orang-orang yang mereka tuduh sebagai ahli bid'ah adalah umat Islam yang beriman kepada Allah dan hari akhirat.
b) Amalan-amalan yang dilakukan para tertuduh yang mereka vonis sebagai
bid'ah, adalah amalan yang tidak ada larangannya di dalam agama,
sehingga tidak bisa dihukumi sebagai bid'ah sesat. Bahkan para ulama
telah membahas hukum kebolehannya dengan gamblang berdasarkan
dalil-dalil serta kebaikan-kebaikan yang terkandung di dalamnya.
c)
Ayat di atas bukan berisi perintah untuk menjauhi ahli bid'ah, tetapi
hanya menyampaikan berita tentang orang-orang yang beriman kepada Allah
dan hari akhirat yang tidak akan berkasih sayang dengan orang-orang yang
memusuhi Allah dan Rasul-Nya.
d) Ayat di atas tidak menjelaskan
bahwa maksud dari "Orang-orang yang memusuhi Allah dan Rasul-Nya" adalah
orang-orang Islam yang dituduh oleh kaum Salafi & Wahabi sebagai
ahli bid'ah.
e) Ayat tersebut juga tidak menjelaskan bahwa melakukan
amalan seperti peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw., tawassul kepada
para wali, tahlilan, ziarah kubur shalihin, dan lain sebagainya adalah
merupakan perilaku "memusuhi Allah dan Rasul-Nya".
Bila dalil yang
dijadikan dasar ternyata tidak berhubungan konteksnya dengan fatwa
tentang kewajiban menghajr, meninggalkan, menjauhi, dan tidak mencintai
orang-orang yang dituduh sebagai ahli bid'ah, mengapakah kaum Salafi
& Wahabi seperti al-Utsaimin dan al-Fauzan ini begitu berani
meyakinkan orang untuk membenci saudaranya bahkan keluarganya sendiri
tanpa alasan yang jelas? Bukankah ini bisa dikatakan sebagai upaya
memecah belah persatuan umat Islam?!!
Lebih buruknya lagi, sudah
diracuni dengan fatwa tentang "kewajiban menjauhi ahli bid'ah" yang
tidak jelas alasan dan sasarannya, para pengikut Salafi & Wahabi
juga diracuni dengan sikap antipati terhadap kebaikan dan kebenaran
apapun yang datang dari orang yang dituduh sebagai ahli bid'ah itu.
Perhatikan pula fatwa al-Utsaimin berikut ini:
Termasuk dalam
kategori hajr ahli bid'ah adalah tidak membaca buku-bukunya karena
khawatir terkena fitnahnya, atau tidak mempromosikannya kepada khalayak.
Karena menjauhkan diri dari tempat-tempat kesesatan adalah wajib,
berdasarkan sabda Nabi Saw. tentang Dajjal,
مَنْ سَمِعَ بِهِ
فَلْيَنْأَ عَنْهُ، فَوَاللهِ إِنَّ الرَّجُلَ لَيَأْتِيْهِ وَهُوَ
يَحْسِبُ أَنَّهُ مُؤْمِنٌ فَيَتَّبِعُهُ مِمَّا يَبْعَثُ بِهِ مِنَ
الشُّبُهَاتِ (رواه أبو داود وأحمد)
"Barangsiapa mendengar tentangnya
(dajjal) maka hendaklah dia menjauh darinya, maka demi Allah,
sesungguhnya seorang akan didatangi dajjal, dan dia mengira bahwa dajjal
itu seorang mu'min, lalu orang tersebut mengikutinya karena
syubhat-syubhat yang ia tebarkan" (HR. Abu Dawud & Ahmad).
(Ensiklopedia Bid'ah, hal. 123).
Bisa dibayangkan, jika seseorang
terkena pengaruh paham Salafi & Wahabi, lalu diracuni oleh fatwa
yang menyesatkan seperti di atas, di mana orang-orang Islam yang
melakukan peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw., tawassul, ziarah kubur
para wali, tahlilan, dan lain sebagainya dituduh sebagai ahli bid'ah
yang harus dijauhi karena dianggap sama bahayanya dengan Dajjal, lalu ia
juga harus mencampakkan segala macam penjelasan tentang dalil atau
kebaikan dari para tertuduh ahli bid'ah tersebut baik berupa buku-buku
bacaan maupun penyampaian lisan tanpa peduli tentang kebenaran yang ada
di dalamnya, maka pastilah orang yang terpengaruh paham Salafi &
Wahabi itu akan menjadi seperti "Kerbau yang dicocok hidung" atau "Kuda
delman berkacamata".
Betapa jahatnya doktrin Salafi & Wahabi
ini; tidak cukup dengan hanya membuat orang menjadi sombong karena
menganggap diri benar dan yang lain salah, bahkan juga menutup setiap
peluang orang itu untuk menyadari kesombongannya. Adakah yang lebih
buruk dari keadaan seseorang yang merasa benar dalam melakukan
kesombongan, dan merasa beramal shaleh dalam melakukan dosa??!
Pengikut Salafi & Wahabi dengan keadaan seperti itu akan dengan
suka rela membenci dan menjauhi saudaranya sendiri; tutup mata dan
telinga dari kebaikan dan kebenaran apapun yang datang dari saudaranya
itu; sebab yang ia tahu hanyalah, dirinya benar dan yang tidak seperti
dirinya adalah sesat. Jika para pengikut Salafi & Wahabi ini masih
berjumlah sedikit, entah sendiri atau minoritas, mereka rela menjalani
hidup terkucilkan karena mengucilkan diri dari aktivitas masyarakat, dan
jika mereka sudah mencapai jumlah banyak, mereka akan tega mengucilkan
bahkan membatasi ruang gerak orang-orang yang tidak sejalan dengan faham
mereka, dan ini sudah terjadi berdasarkan laporan-laporan yang penulis
dapatkan.
Pantas saja, ekses-ekses yang muncul dari sikap-sikap
seperti ini menjadi sangat banyak, dan ini adalah berdasarkan fakta dan
laporan-laporan yang terjadi di beberapa wilayah masyarakat dan
perkantoran, di antaranya:
a) Terganggunya hubungan silaturrahmi antara kerabat atau tetangga karena tuduhan bid'ah.
b) Rusaknya kebersamaan dalam berkegiatan, baik di masyarakat, masjid, mushalla, atau di lingkungan pengajan.
c) Terhambatnya perkembangan pemikiran umat Islam karena disibukkan
dengan perkara-perkara lama yang sesungguhnya sudah tuntas dibicarakan
dan difatwakan oleh para ulama sejak berabad-abad yang lalu.
d)
Perpecahan di kalangan masyarakat karena adanya upaya "perebutan"
lahan-lahan dakwah seperti masjid, mushalla, atau sarana pengajian
seperti kelompok ta'lim di kantor-kantor atau yang lainnya.
e)
Munculnya sikap-sikap usil dari orang-orang yang selalu mempermasalahkan
amalan orang lain dan menganggap dirinya paling benar.
f) Semakin
terbukanya peluang bagi setiap orang untuk berijtihad sendiri mengenai
al-Qur'an & hadis, sehingga semakin terbuka pula peluang bagi setiap
orang untuk berfatwa atau bahkan memiliki mazhab sendiri.
g)
Munculnya upaya-upaya "menunggangi" umat dalam keadaan konflik seperti
ini oleh pihak-pihak yang mempunyai kepentingan, baik kepentingan
ekonomi, jabatan, maupun politik.
h) Kelalaian umat Islam akan
hal-hal yang lebih prinsip dan lebih berbahaya seperti: Pornografi &
pornoaksi, berkembangnya aliran sesat, perjudian, maksiat &
perzinahan, program-program televisi yang merusak mental & moral,
serta gaya hidup selebriti yang semakin gencar dibicarakan.
i)
Munculnya kebencian terhadap para ulama yang telah mengabdikan hidup
mereka dengan ikhlas untuk menulis ilmu dalam bentuk "kitab-kitab
kuning" demi kemaslahatan umat. Karya-karya mereka hanya dianggap
sebagai pendapat-pendapat manusia yang tidak berdasar kepada al-Qur'an
& hadis.
2. Mengelabui Umat Islam dengan Pengakuan Sebagai "Pengikut Ulama Salaf"
Sudah diketahui secara luas, bahwa kaum Salafi & Wahabi ini mengaku
sebagai "pengikut ulama salaf". Dengan modal pengakuan itu, ditambah
lagi dengan banyak menyebut rujukan kitab-kitab atau perkataan para
ulama salaf, mereka berhasil meyakinkan banyak kalangan awam bahwa
mereka benar-benar "salafi" dan ajaran Islam yang mereka sampaikan
adalah ajaran yang murni yang tidak terkontaminasi oleh bid'ah.
Tahukah anda, bahwa itu semua hanya sebatas pengakuan yang tidak sesuai
dengan kenyataannya. Mereka tidak benar-benar mengikuti para ulama
salaf, bahkan mereka sungguh tidak sejalan dengan para ulama salaf.
Mengapa begitu, apa buktinya?
Jawabannya, karena kaum Salafi &
Wahabi ini tidak menjadikan seluruh ajaran ulama salaf atau
pendapat-pendapat mereka sebagai pedoman dalam menjalani kehidupan
beragama, tetapi yang mereka lakukan sebenarnya adalah memilih-milih
(mensortir/menyeleksi) pendapat para ulama salaf yang sejalan dengan
faham Salafi & Wahabi. Lalu hasil seleksi (sortiran) itu kemudian
mereka kumpulkan dalam bentuk tulisan-tulisan yang menghiasi fatwa-fatwa
mereka tentang bid'ah. Kemasan seperti ini berhasil menipu banyak
orang, padahal fatwa-fatwa atau sikap beragama mereka banyak yang
bertentangan dengan para ulama salaf. Contohnya:
a. Kaum Salafi
& Wahabi yang mengaku beribadah selalu berasarkan sunnah Rasulullah
Saw. sepertinya tidak suka memakai 'imamah (sorban yang dililit di
kepala), padahal itu adalah sunnah Rasulullah Saw. yang dikerjakan oleh
para ulama salaf, seperti Imam Malik bin Anas (lihat Ad-Dibaj
al-Madzhab, Ibrahim al-Ya'muri, juz 1, hal. 19).
b. Kaum Salafi
& Wahabi menganggap bahwa membaca al-Qur'an di kuburan adalah bid'ah
dan haram hukumnya, sementara Imam Syafi'I & Imam Ahmad menyatakan
boleh dan bermanfaat bagi si mayit (lihat Fiqh as-Sunnah, Sayyid Sabiq,
juz 1, hal. 472). Bahkan Ibnul-Qayyim (rujukan Kaum Salafi) menyatakan
bahwa sejumlah ulama salaf berwasiat untuk dibacakan al-Qur'an di
kuburan mereka (lihat Ar-Ruh, Ibnul Qayyim al-Jauziyah, hal. 33).
c.
Kaum Salafi & Wahabi berpendapat bahwa bertawassul dengan orang
yang sudah meninggal seperti Rasulullah Saw. atau para wali adalah
bid'ah yang tentunya diharamkan, padahal para ulama salaf (seperti:
Sufyan bin 'Uyainah, Imam Abu Hanifah, Imam Malik bin Anas, Imam
Syafi'I, Imam Ahmad, Imam Ibnu Khuzaimah, Imam Thabrani, dan
lain-lainnya) bukan duma membolehkannya, bahkan mereka juga melakukannya
dan menganjurkannya (lihat Membongkar Kebohongan Buku "Mantan Kiai NU
Menggugat Shalawat & Zikir Syirik", Tim PCNU Jember, hal. 37-54).
d. Kaum Salafi & Wahabi tidak mau menerima pembagian bid'ah menjadi
dua (sayyi'ah/madzmumah & hasanah/mahmudah) karena menurut mereka
setiap bid'ah adalah kesesatan, padahal Imam Syafi'I (ulama salaf) telah
menyatakan pembagian itu dengan jelas, dan pendapatnya ini disetujui
oleh mayoritas ulama setelah beliau.
e. Kaum Salafi & Wahabi
seperti sangat alergi dengan hadis-hadis dha'if (lemah), apalagi yang
dijadikan dasar untuk mengamalkan suatu amalan yang mereka anggap
bid'ah, padahal ulama salaf seperti Imam Ahmad bin Hanbal dan Ibnu Mahdi
menganggap hadis-hadis dha'if sebagai hujjah dalam hukum. sedangkan
para ulama hadis telah menyetujui penggunaan hadis-hadis dha'if untuk
kepentingan fadha'il a'mal (keutamaan amal). (Lihat al-Ba'its al-Hatsis,
Ahmad Muhammad Syakir, Dar al-Kutub al-'Ilmiyah, Beirut, hal. 85-86).
f. Para ulama salaf tidak pernah mengharamkan peringatan Maulid Nabi
Muhammad Saw. atau yang lainnya sebagaimana yang difatwakan kaum Salafi
& Wahabi sebagai bid'ah tanpa dalil terperinci.
g. Para ulama
salaf tidak pernah memandang sinis orang yang tidak sependapat dengan
mereka, dan mereka juga tidak mudah-mudah memvonis orang lain sebagai
ahli bid'ah, apalagi hanya karena perbedaan pendapat di dalam masalah
furu' (cabang). Imam Ahmad yang tidak membaca do'a qunut pada shalat
shubuh tidak pernah menuding Imam Syafi'I yang melakukannya setiap
shubuh sebagai pelaku bid'ah.
Masih banyak hal-hal lain yang bila
ditelusuri maka akan tampak jelas bahwa antara pemahaman kaum Salafi
& Wahabi dengan para ulama salaf tentang dalil-dalil agama sungguh
jauh berbeda. Jadi, sebenarnya kaum Salafi & Wahabi ini mengikuti
ajaran siapa?
Pendapat para ulama salaf itu bagaikan barang
dagangan di sebuah Supemarket, bermacam-macam ragam, jenis, dan
warnanya. Kaum Salafi & Wahabi memasuki "Supermarket ulama salaf"
itu sebagai pelanggan yang punya selera tertentu. Anggaplah bahwa
pelanggan itu penggemar warna merah, dan ia menganggap bahwa warna merah
adalah warna yang sempurna. Maka, saat memasuki Supermarket tersebut,
ia hanya akan memilih belanjaan yang serba merah warnanya. Setelah itu
ia bercerita kepada setiap orang seolah-olah Supermarket itu hanya
menjual barang-barang berwarna merah.
Pada tahap berikutnya, ia
meyakinkan orang bahwa dirinya adalah penyalur resmi dari Supermarket
"merah" tersebut, sehingga orang-orang percaya dan merasa tidak perlu
datang sendiri jauh-jauh ke supermarket tersebut, dan tentunya mereka
merasa cukup dengan sang penyalur resmi "gadungan" dalam keadaan tetap
tidak tahu bahwa supermarket "merah" itu sebenarnya juga menjual
barang-barang berwarna hijau, biru, kuning, putih, hitam, orange, dan
lain-lainnya.
Ya, kaum Salafi & Wahabi ini tampil meyakinkan
sebagai "penyalur resmi" ajaran ulama salaf, dan mereka berhasil
meyakinkan banyak orang bahwa ajaran ulama salaf yang murni adalah
seperti apa yang mereka sampaikan dalam fatwa-fatwa anti bid'ah mereka.
Pada akhirnya orang-orang yang percaya tipu daya ini mencukupkan diri
untuk memahami ajaran ulama salaf hanya melalui mereka. Padahal, si
"penyalur gadungan" ini sebenarnya hanya mengumpulkan pendapat ulama
salaf yang sejalan dengan tendensi pemikirannya sendiri, lalu
menyajikannya atas nama mazhab ulama salaf. Jadi, yang mereka sampaikan
sebenarnya bukan ajaran ulama salaf, melainkan hasil seleksi, persepsi,
dan kesimpulan mereka terhadap ajaran ulama salaf. Beda, kan?!!
3. Menyempitkan Cara Pandang Hidup Beragama
Orang yang terkena pengaruh fatwa-fatwa kaum Salafi & Wahabi
biasanya jadi berpikiran sempit dalam memandang kehidupan beragama,
yaitu hanya antara Sunnah dan Bid'ah, itupun menurut definisi mereka
sendiri, padahal banyak urusan lain di dalam kehidupan beragama yang
juga butuh perhatian besar. Akibatnya, orang itu tidak bisa leluasa
melihat kemaslahatan atau kebaikan suatu tradisi atau amalan yang di
dalamnya diselipkan nilai-nilai agama atau unsur-unsur berbau agama,
hanya karena "format"nya mereka anggap tidak pernah dikerjakan oleh
Rasulullah Saw., padahal menurut para ulama, tidak dikerjakannya suatu
amalan tidak menunjukkan bahwa amalan itu terlarang.
Cara pandang
yang sempit seperti ini kemudian melahirkan dua keadaan pada diri orang
itu, yaitu: 1. Fokus melaksanakan ibadah dengan format yang menurutnya
persis seperti disebutkan di dalam sunnah Rasulullah Saw. 2. Waspada
dari perkara-perkara yang mereka anggap sebagai bid'ah.
Keadaan yang
pertama akan membuat orang itu merasa bangga dengan amal ibadahnya
sendiri, sebab ia merasa amal ibadahnya itu bernilai karena sesuai
sunnah. Di samping itu, keadaan tersebut juga bisa membangkitkan
kesombongan saat melihat amal ibadah orang lain yang mereka anggap tidak
sesuai sunnah sehingga menjadi sia-sia dan tidak berpahala. Sementara
itu, keadaan yang kedua, yaitu kewaspadaannya terhadap perkara yang ia
anggap bi'dah dengan pengertian yang tidak jelas, akan menumbuhkan
ketakutan akan terjerumus kepada perbuatan bid'ah yang pada puncaknya
berubah menjadi sikap paranoid terhadap setiap perkara baru berbau
agama.
Saking paranoidnya, maka setiap menjumpai perkara baru berbau
agama dalam bentuk apa saja (baik ucapan maupun perbuatan), orang itu
selalu mengajukan pertanyaan-pertanyaan seperti, "Adakah dalilnya?",
"Shahih kah dalilnya?", "Apakah Rasulullah Saw. atau para Shahabat
beliau melakukannya?".
Dari kebiasaan ini, dan dari kesempitan cara
pandang mereka yang selalu membagi urusan agama cuma antara Sunnah &
Bid'ah, maka terlontarlah ungkapan-ungkapan yang penuh kesombongan
seperti berikut: "Tidak ada dalilnya!", "Hadisnya dha'if (lemah)!",
"Tidak pernah dilakukan Rasulullah Saw.!"
Ungkapan "Tidak ada
dalilnya!" adalah ungkapan yang tergesa-gesa dalam menghukumi suatu
amalan, di mana penulis banyak mendapati para pendakwah Salafi &
Wahabi ini berani melontarkannya kepada masyarakat dengan maksud
meyakinkan dan memperdayai mereka seolah memang suatu amalan itu tidak
ada dalilnya, padahal di sana ada ratusan bahkan ribuan jilid kitab
tafsir dan kitab hadis yang jika mereka kaji satu persatu maka dalil itu
akan mereka temukan. Kesombongan mereka membuat diri mereka seolah
sudah menelusuri semua kitab-kitab itu dan seolah mereka sudah hafal
seluruh dalil, lalu berani memastikan ada atau tidak adanya dalil.
Kenyataannya, mereka memang belum menelusuri semua rujukan dalil itu,
bahkan mereka juga tidak mau membaca kitab-kitab para ulama yang
menjelaskan dalil-dalil amalan seperti Maulid, tahlilan, atau lainnya,
dengan alasan haram hukumnya membaca karya-karya ahli bid'ah. Mengapakah
mereka tidak contoh saja Imam Malik bin Anas (ulama salaf) yang karena
sifat tawadhu' (rendah hati)nya ia lebih banyak menjawab "aku tidak
tahu" saat ditanya tentang berbagai masalah? Apakah mereka lebih alim
dari Imam Malik sehingga mereka berani memvonis suatu amalan dengan
"Tidak ada dalilnya!" dan langsung saja menjatuhkan vonis bid'ah tanpa
mengkaji lagi pendapat para ulama yang jelas-jelas sudah membahas
dalil-dalilnya?
Ungkapan "Hadisnya dha'if (lemah)!" yang seringkali
dilontarkan dapat menimbulkan anggapan di benak masyarakat awam seolah
hadisdha'if sama sekali tidak boleh dijadikan dalil dan harus
dicampakkan. Padahal telah nyata bahwa para ulama hadis telah bersepakat
bahwa hadis dha'if itu sah dijadikan hujjah (dalil) bagi fadha'il a'mal
(keutamaan amal) yaitu agar orang terdorong melakukan amal shaleh
(lihat Al-Kifayah fi 'ilmi Ar-Riwayah, Al-Khathib Al-Baghdadi,
al-Maktabah al-'Ilmiyah, Madinah, juz 1, hal. 133. Lihat juga Syarh
Sunan Ibni Majah, juz 1, hal. 98).
Yang justeru sangat aneh adalah
sikap kaum Salafi & Wahabi yang sok anti hadis dha'if, sementara
untuk kepentingan misi dakwahnya ternyata mereka juga menggunakan hadis
dha'if yang mendukung fahamnya. Lebih buruknya lagi, mereka banyak
mendasari hukum dha'if suatu hadis dengan hasil penelitian ulamanya
sendiri yaitu Syaikh Nashiruddin al-Albani yang tidak diakui
kapabilitasnya dalam ilmu hadis oleh para ulama hadis, bahkan ia
dianggap "plin-plan" dalam menilai hadis (tentang ini, akan dibahas
secara khusus pada judul berikutnya).
Ungkapan "Tidak pernah
dilakukan oleh Rasulullah Saw.!" sama sekali tidak bisa dijadikan alasan
untuk melarang suatu amalan, dan hal ini sudah disebutkan di dalam
pembahasan sebelumnya di buku ini pada judul "Tipu Daya Kaum Salafi
& Wahabi".
Agama Islam sangat sempurna dan mencakup berbagai
aspek kehidupan. Sungguh kesempurnaan Islam itu tidak akan pernah
terlihat bila urusan agama ini selalu hanya dipandang dari dua kategori
saja, Sunnah atau Bid'ah. Kesempitan cara pandang seperti ini akan
membuat umat Islam tenggelam dalam permasalahan lama yang sebenarnya
sudah tuntas dibahas oleh para ulama. Akibatnya, banyak perkara yang
lebih urgen dari sekedar "mencuatkan perdebatan lama" yang terpaksa
dikesampingkan. Sayangnya lagi, untuk sekedar menarik umat kepada
perdebatan lama yang sebenarnya sudah selesai ini, kaum Salafi &
Wahabi rela mengeluarkan banyak biaya. Ya, biaya besar untuk menyebarkan
keresahan & kepicikan berpikir!
Sebenarnya, ada ekses tidak
langsung yang muncul akibat kesempitan berpikir seperti ini, yaitu bahwa
perhatian orang yang terkena pengaruh ajaran Salafi & Wahabi akan
lebih banyak memperhatikan hadis-hadis yang berhubungan dengan ibadah,
sunnah, dan bid'ah saja, sehingga hadis-hadis lain yang jumlahnya sangat
banyak yang tidak berhubungan dengan hal-hal tersebut kurang mendapat
perhatian. Sikap seperti ini juga berimbas pada sikap kurang peduli
kepada karya-karya para ulama yang telah begitu luas membahas berbagai
permasalahan agama, sebab mereka lebih banyak membuka kitab-kitab
segelintir ulama Salafi & Wahabi yang membahas topik yang sesuai
dengan animo mereka. Apalagi, bila sikap ini didasari oleh kebencian
kepada tertuduh bid'ah dan ahli bid'ah, maka sudah barang tentu para
ulama yang dicurigai sebagai pembawa ajaran bid'ah tidak akan pernah
diakui sebagai ulama, dan kitab-kitab karya mereka akan dengan mudah
dicampakkan sebagai "sampah yang mengotori agama".
Bisa dibayangkan,
bila umat Islam yang terkena sindrom kesempitan berpikir ala Salafi
& Wahabi ini banyak jumlahnya, maka secara tidak langsung, akan ada
banyak hadis yang dilupakan orang dan ada banyak ulama "pewaris Nabi
Saw." yang ditinggalkan umat. Dan ini sebenarnya sudah terjadi.
Terbukti, bahkan ulama Salafi & Wahabi hampir tidak pernah membahas
hadis tentang adanya mujaddid (pembaharu) di setiap kurun satu abad atau
hadis-hadis tentang keistimewaan pribadi Rasulullah Saw. dalam
pembahasan fatwa-fatwa mereka.
Adapun tentang ulama, banyak orang
awam belakangan ini (khususnya di Indonesia) yang hanya tahu nama-nama
ulama sebatas: Ibnu Taimiyah, Ibnul Qayyim al-Jauziyyah, Abdul Aziz bin
Baz, Nashiruddin al-Albani, dan segelintir pengikutnya. Itu secara
otomatis terjadi akibat merajalelanya isu sunnah & bid'ah serta
upaya kaum Salafi & Wahabi dalam menterjemah buku-buku mereka dan
menerbitkannya secara bombastis ke tengah-tengah masyarakat.
4. Mengajak kepada Kemunduran Berpikir di Kalangan Umat Islam
Tidak bisa dipungkiri, bahwa sunnah & bid'ah yang selalu dibahas
oleh kaum Salafi & Wahabi adalah pembahasan lama yang sudah tuntas
dijelaskan oleh para ulama sejak masa salaf dan seterusnya di dalam
kitab-kitab mereka. Para ulama itu seolah sudah menghidangkannya untuk
umat dalam bentuk "makanan siap saji" yang dapat langsung diikuti atau
diamalkan. Bahkan perbedaan pendapat dalam urusan furu' (cabang)
sekalipun sudah selesai dibahas dengan hasil sangat memuaskan diiringi
rasa solidaritas serta saling menghormati antara yang satu dengan yang
lain.
Singkatnya, yang disampaikan para ulama 4 mazhab dalam
pembahasan syari'ah (ibadah, akhlak, dan mu'amalah) dan yang dibahas
oleh para ulama Ahlussunnah Wal-jama'ah dalam urusan aqidah adalah hasil
ijtihad yang sangat maksimal dalam mengkaji seluruh dalil-dalil agama.
Itu adalah hadiah yang sangat berharga bagi seluruh umat Islam, terlebih
lagi umat belakangan yang bila disuruh mengkaji sendiri dalil-dalil
tersebut maka tidak mungkin dapat mencapai hasil yang sama. Mengapa
tidak mungkin, apakah pintu ijtihad telah tertutup? Pintu ijtihad memang
belum tertutup, tetapi kemampuan dan kriteria berijtihad itulah yang
sulit dipenuhi oleh orang belakangan.
Apa yang dilakukan oleh kaum
Salafi & Wahabi dalam dakwahnya yang mengajak umat untuk langsung
kembali kepada al-Qur'an & Sunnah Rasulullah Saw., apalagi dengan
pemahaman secara harfiyah (tekstual) terhadap ayat-ayat atau hadis-hadis
tersebut, adalah bagaikan mengurai kembali benang yang sudah selesai
disulam. Artinya, semua itu sudah dikerjakan oleh para ulama terdahulu,
dan kesimpulan-kesimpulan hukum dari proses panjang yang rumit dalam
mengkaji dalil dengan menggunakan metodologi yang maksimal sudah
dihasilkan. Mengapa justeru umat yang seharusnya tidak perlu bersusah
payah melakukan hal yang sama (apalagi tanpa kemampuan yang dimiliki
para ulama tersebut) dan tinggal memanfaatkan pembahasan para ulama itu
malah diajak oleh kaum Salafi & Wahabi untuk menggali lagi
dasar-dasar agama tersebut.
Pada akhirnya, toh sebagian kesimpulan
yang mereka hasilkan bukanlah kesimpulan baru, sebab para ulama daluhu
sudah mendiskusikannya. Contohnya: Kaum Salafi & Wahabi menolak do'a
qunut shubuh dengan dalil hadis yang diriwayatkan oleh Abu Malik
al-Asyja'I dan yang lainnya. Sebenarnya para ulama salaf sudah pernah
menyebutkan kesimpulan seperti itu, sementara Imam Malik & Imam
Syafi'I dan para ulama pengikutnya tetap menganggap sunnah qunut shubuh
tersebut dengan dalil-dalil yang lain.
Memang kesimpulannya sama,
hanya saja bedanya, kaum Salafi & Wahabi ketika mengungkapkan
kesimpulan itu memberi kesan di benak kalangan awam bahwa qunut shubuh
adalah bid'ah yang identik dengan kesesatan, sementara para ulama salaf
sangat berhati-hati mengutarakannya. Perhatikan komentar Imam Tirmidzi
ketika meriwayatkan hadis tersebut: "Ini adalah hadis hasan shahih, dan
kebanyakan ahli ilmu mengamalkan atas dasar hadis ini. Dan telah berkata
Sufyan ats-Tsauri, 'Apabila berqunut di saat fajr (shubuh) maka itu
baik, dan bila tidak berqunut maka itu baik' . Dan ia (Sufyan) sendiri
memilih untuk tidak qunut. Dan Ibnul-Mubarak tidak berpendapat adanya
qunut shubuh."
Ya, pada kesimpulan-kesimpulan hukum yang sama
dengan kesimpulan para ulama salaf, kaum Salafi & Wahabi
menyajikannya dengan cara yang tidak elegan, sehingga terkesan apa yang
dilakukan oleh umat dan berbeda dari kesimpulan tersebut adalah bid'ah
yang harus ditinggalkan, dan terkesan sesat. Padahal umat yang
mengamalkan pendapat berbeda tersebut juga memiliki dasar dari ulama
salaf. Mengapa tidak mereka katakan saja, "Menurut sebagian ulama, qunut
shubuh tidak ada, dan menurut sebagian ulama yang lain tetap
disunnahkan." Bukankah ungkapan seperti ini lebih baik dan lebih
bijaksana?
Yang justeru harus diwaspadai adalah
kesimpulan-kesimpulan kaum Salafi & Wahabi yang jauh berbeda dari
kesimpulan para ulama salaf akibat menggali hukum langsung dari
al-Qur'an dan hadis secara tekstual, yaitu yang menyangkut vonis-vonis
tentang bid'ah yang terkesan mengada-ada dan dibesar-besarkan sehingga
dapat menimbulkan perpecahan di kalangan umat Islam.
Seharusnya,
perkara-perkara perbedaan pendapat seperti sudah tidak perlu lagi
dibahas, sebab masing-masing sudah dijelaskan oleh para ulama.
Seharusnya umat Islam di masa belakangan ini sudah lebih kreatif dalam
menghasilkan kemaslahatan-kemaslahatan baru untuk umat, sehingga
kehidupan umat Islam bisa lebih baik dan disegani oleh orang-orang
kafir. Seharusnya umat Islam sudah berkonsentrasi untuk menciptakan
produk-produk teknologi modern untuk menyaingi musuh-musuh Islam
termasuk peralatan perang. Seharusnya umat Islam sudah lebih kreatif
menarik kalangan awam yang masih gemar berbuat maksiat untuk kembali
kepada ketaatan. Seharusnya umat Islam sudah bisa berkonsentrasi untuk
menghidupkan semangat jihad dan menyebarkan Islam kepada orang-orang
kafir. Seharusnya biaya besar yang dikeluarkan kaum Salafi & Wahabi
untuk menyebarkan faham mereka ke seluruh dunia Islam digunakan untuk
menyokong kemajuan ekonomi, sains, teknologi, dan perjuangan umat Islam.
Ya,…seharusnya...! Sayangnya, di banyak wilayah, hal-hal itu terhambat
karena pembahasan tentang perbedaan pendapat itu dimunculkan kembali
oleh kaum Salafi & Wahabi dengan cara yang tidak bijaksana. Sungguh,
ini sebuah hambatan yang berakibat kemunduran. Mestinya umat Islam
sudah maju beberapa langkah ke depan, tetapi malah dibuat mundur ke
belakang dalam kancah perdebatan lama dan perpecahan.
Seharusnya, Saudi Arabia yang berpaham Wahabi dan kaya raya itu banyak
menghasilkan teknolog handal dan saintis ulung, di samping memiliki
perlengkapan perang yang ditakuti musuh umat Islam. Tapi, nyatanya tidak
demikian. Sayang, kan?!!
Sungguh, bila biaya besar yang dikerahkan
kaum salafi dan wahabi dalam rangka menyokong da'wah anti bid'ah yang
menenggelamkan umat dalam kemunduran itu digunakan untuk mengembangkan
strategi dakwah terhadap non muslim dan ahli maksiat, atau untuk
membangun kekuatan ekonomi, kemampuan teknologi, dan kekuatan jihad,
niscaya umat Islam akan tampil sebagai umat yang disegani oleh
musuh-musuhnya.